Berdasarkan Pengumuman Prodi Nomor 1436/0115/U.07/KPS/L.25/XI/2025, disampaikan bahwa Program Studi akan menyelenggarakan Seminar Proposal bagi mahasiswa yang telah memenuhi syarat dengan jadwal tertera.
Pelaksanaan seminar akan diadakan secara luring berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan.
Ketentuan Pelaksanaan Seminar
Setiap mahasiswa diwajibkan mengikuti ketentuan sebagai berikut:
- Mahasiswa wajib hadir 15 menit sebelum jadwal seminar proposal.
- Setiap mahasiswa yang melaksanakan seminar proposal wajib menghadirkan minimal 5 mahasiswa untuk mengikuti seminar proposal.
- Setiap mahasiswa dihimbau menghubungi dosen pembimbing 1, 2, dan penguji dua hari sebelum pelaksanaan seminar proposal.
- Setiap mahasiswa wajib mengirimkan draf proposal kepada pembimbing 1, 2, dan penguji dua hari sebelum pelaksanaan seminar proposal.
- Setiap mahasiswa juga menyiapkan PPT untuk dipresentasikan berdurasi maksimal 10 menit.
- Bagi mahasiswa yang tidak menghadiri seminar proposal sesuai jadwal yang telah ditetapkan, diwajibkan konfirmasi kepada prodi, dengan mengirim surat pernyataan kesanggupan.
Tata Tertib Seminar
Demi kelancaran dan ketertiban pelaksanaan seminar, seluruh mahasiswa (baik peserta maupun audiens) diwajibkan untuk menaati dan mematuhi seluruh tata tertib yang berlaku.
